Kamis, 26 Januari 2012

210112 12:58:03

tafsir hadits :
barang siapa ada wanita yang berjalan di luar rumah, dan setiap orang laki-laki yang berpapasan dengannya bisa mencium bau wanginya. maka wanita itu dihukumi dosa zina dengan tiap laki-laki tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar